Sekjen DPR Bahas Mekanisme Kerja Bamus dengan DPRD Kota Semarang
Sekretaris Jendral DPR Achmad Djuned didampingi Deputi Persidangan Damayanti menerima kunjungan beberapa anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang. Dalam pertemuan di Gedung Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (07/07) dibahas mengenai mekanisme kerja Bamus, baik di DPR RI maupun DPRD.
“Kedatangan mereka menanyakan mengenai mekanisme kerja Bamus di DPR baik dalam masa persidangan maupun masa reses. Memang pada dasarnya tugas dan fungsi DPR dan DPRD hampir sama, namun ada sedikit perbedaan,”kata Djuned seraya menjelaskan perbedaan tersebut karena tugas dan fungsi DPRD diatur juga dalam Permendagri.
Namun, ia menilai, berjalannya operasional internal tetap merujuk pada peraturan internal. Dalam kesempatan tersebut Djuned juga menjelaskan peran Bamus di DPR yang dinilai sangat vital dalam menjalankan seluruh kegiatan yang terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terutama dalam hal penyusunan agenda, Bamus menetapkan jadwal bebagai kegiatan AKD dan memberikan penugasan suatu pembahasan kepada AKD yang tepat serta melakukan kontrol sehingga seluruh rapat bisa berjalan secara efektif.
“Anggota Bamus terdiri dari unsur pimpinan Komisi , Badan maupun Fraksi dan bersifat tetap sehingga peran Bamus dinilai cukup strategis dalam menentukan kinerja DPR. Oleh karena itu, semua kebijakan penting yang dilahirkan harus melalui rapat Bamus, meskipun akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna,”jelasnya.
Sebelumnya Joko Susanto selaku Wakil Ketua Bamus DPR Kota Semarang menyampaikan tujuan melakukan konsultasi ke DPR untuk memperdalam tentang mekanisme dan tanggung jawab Bamus yang ada di DPRD maupun ingin mendapat gambaran yang ada di DPR.
“Kunjungan ini untuk lebih menambah informasi kita sistem apa yang bisa dipakai atau tidak bisa kita laksanakan di Bamus DPRD. Semua yang kita dapat disini akan kita implementasikan sesuai dengan yang kita dapatkan hari ini,”jelasnya. (ria,mp), foto : arief/hr.